fakultasdakwah@uinkhas.ac.id -

Kuliah Tamu, Riza Wahyuni Ajak Mahasiswa Psikologi Islam Fakultas Dakwah Telaah Psikologi Forensik

Home >Berita >Kuliah Tamu, Riza Wahyuni Ajak Mahasiswa Psikologi Islam Fakultas Dakwah Telaah Psikologi Forensik
Diposting : Minggu, 16 Jun 2024, 19:49:26 | Dilihat : 398 kali
Kuliah Tamu, Riza Wahyuni Ajak Mahasiswa Psikologi Islam Fakultas Dakwah Telaah Psikologi Forensik


Jember, Media Center Fakultas Dakwah - Dalam memperluas wawasan mahasiswa tentang ilmu psikologi forensik dan psikiatri, program studi Psikologi Islam Fakultas Dakwah melaksanakan kuliah tamu dan diskusi ilmiah dengan melibatkan mahasiswa semester enam bersama Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Jawa Timur pada Minggu (16/6/24) .

Kuliah tamu dan diskusi ilmiah dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting diikuti oleh segenap mahasiswa beserta dosen dari program studi psikologi islam semester 6 dengan peminatan klinis, menghadirkan Riza Wahyuni S. Psi., M. Psi., Psikolog sebagai narasumber selaku Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Jawa Timur dengan tema “Aspek Legal Hukum Perdata dan Hukum Pidana pada Gangguan Jiwa dalam Kajian Psikiatri dan Psikologi Forensik”.

Koordinator Program Studi Arrumaisha Fitri M.Psi., Psikolog menyambut hangat kehadiran narasumber melalui opening speechnya. Menurutnya ini adalah suatu kesempatan langka dimana ketua asosiasi bisa hadir memberikan materi terkait bagaimana aspek legal hukum perdata dan pidana pada gangguan jiwa ini dibahas dalam psikiatri dan psikologi forensik dan ternyata psikologi sangat beririsan dengan aspek hukum seperti contoh kasus vina yang menarik perhatian publik saat ini.

Sementara itu Riza Wahyuni S. Psi., M. Psi., Psikolog selaku narasumber, memberikan materi mengenai jika mendengar istilah forensic yang ada dibenak ialah kematian, jenazah, autopsi itu salah satunya itu. Psikologi harus ada forensik merujuk menegakkan keadilan hukum-hukum di Indonesia khususnya hukum pidana dan perdata.

Bukan hanya hukum pidana yang kasus kriminal, pornografi, cyber crime tapi juga perdata seperti perceraian, hak asuh, korupsi. Membahas detail disiplin ilmu, komponen, peran, tujuan, filosofi, prosedur pelaporan dan sejarahnya sebagaimana bisa membuktikan ilmu psikologi berkolaborasi dengan hukum. Terbitnya psikologi forensik di Indonesia dengan hadirnya kasus Sumanto (dengan mengulik latar belakang dan proses hukum yang akan diberikan).

“Tugasnya psikolog bukan sebagai pengacara yang memihak pada salah satu pihak, tetapi lebih memberikan benar atau salah dengan menjadi saksi ahli atau ahli bersaksi saat diminta oleh jaksa di pengadilan guna menjaga objektifitas profesi psikologi forensik dalam menangani kasus hukum berlandaskan undang-undang yang berlaku di Indonesia” Jelas Riza.

Dengan diadakannya kuliah tamu ini Anugerah Sulistiyowati M. Psi. Psikolog, dosen pengampu mata kuliah psikologi forensik memaparkan “Harapannya mahasiswa dapat memahami lebih dalam terkait psikologi forensik langsung dari ahlinyadan selain dari mata kuliah yang telah didapatkan.”

Ahmadah, salah satu mahasiswa yang antusias mengikuti kuliah tamu turut menanggapi “sangat bersyukur dengan adanya acara hari ini yang dihadiri oleh praktisi handal di bidangnya dapat memberikan gambaran mengenai psikologi forensik berdasarkan pengalaman beliau menangani berbagai kasus kriminal”.

Koordinator Media Center : Zulfan Nabrisah
Penulis: Intan Permatasari
Editor : Nuzul Ahadiyanto, Firdaus Dwi

Berita Terbaru

Seluruh Ruang Kuliah Akan Dipasang Smart Teve
16 Sep 2024By dakwah
Komunikasi Literasi Digital Berbasis AI Harus Mencerdaskan
16 Sep 2024By dakwah
Deteksi Dini Cegah Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa
16 Sep 2024By dakwah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;